Aktivitas di Bandara YIA masih belum kembali normal dampak Covid-19. (Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) akhirnya memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) tepat waktu. Mereka membayar pajak senilai Rp28,1 miliar pada Selasa (7/12/2021) sebelum jatuh tempo. 

"Kami telah memenuhi kewajiban kami sebagai wajib pajak dengan membayar tepat waktu senilai Rp28,1 miliar," kata Pts General manager Bandara YIA, Agus Pandu Purnama, Rabu (8/12/2021). 

Kepatuhan membayar pajak ini, kata Pandu, menjadi komitmen Angkasa Pura sebagai salah satu BUMN untuk kontribusi kepada masyarakat, baik melalui pembangunan bandara, dan dukungan terhadap pembangunan di DIY dan Kulonprogo.

Bandara YIA juga akan taat dan tertib dalam membayar pajak. Meskipun kondisi saat ini terjadi penurunan jumlah pergerakan pesawat dan penumpang. Begitu juga dengan kondisi keuangan dan operasional perusahaan yang mengalami tekanan cukup besar. 

"Hal itu bukan menjadi alasan untuk tidak memenuhi kewajiban perusahaan sebagai wajib pajak," katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network