Polda DIY menggelar Konferensi Pers kasus eksibhisionisme di Bandara YIA. (Foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Polda DIY telah menetapkan FCN alis S atau Siskaeee (23) sebagai tersangka dalam video pamer payudara di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) yang viral di media sosial (Twitter). Tersangka melakukannya dengan motif untuk mencari kepuasan seksual dan mendapatkan penghasilan. 

"Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan," kata Kabid Humas Polda DIY KOmbespol Yulianto di Mapolda DIY, Selasa (7/12/2021).
 
Yulianto mengatakan, kasus ini terbongkar setelah video pornografi di parkiran lantai 2 Bandara YIA Viral di media sosial. Tersangka sengaja datang ke Bandara YIA untuk membuat konten yang mengundang kontroversi.

Video ini dibuat tersangka seorang diri. Dia datang ke Bandara YIA menggunakan mobil pada 18 Juli 2021 dan diunggah di media sosial oleh tersangka di akun media social Twitter miliknya. 

"Tersangka mengambil video sendiri menggunakan handphonenya," katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network