Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan, program penataan kawasan kumuh ini terbagi dalam tiga konsep sesuai kondisi wilayah, yaitu "water front area" dengan mempertahankan bentang alam, "riverside" pedestrian dengan membangun jalur pedestrian di sepanjang bantaran sungai, serta "integrated ecotourism".
“Dalam penataan, kami memegang kearifan lokal. Ada komunikasi dengan warga yang terdampak penataan,” katanya.
Pada 2021, kawasan kumuh di Kota Yogyakarta mencapai 114,7 hektare dan pada akhir tahun berkurang 20,54 hektare. Saat ini kawasan kumuh tinggal 94,18 hektare. Anggaran penataan dari pusat, Pemda DIY atau APBD Kota Yogyakarta.
Salah seorang warga Saptomo mengatakan, penataan kawasan kumuh membuat masyarakat sadar untuk berkorban agar kawasan tertata. Warga merelakan sebagian rumah tempat tinggalnya menjadi jalan lingkungan. Pemerintah pun memberikan bantuan ke masyarakat untuk membangun kembali rumah yang terpangkas.
Sepanjang jalan lingkungan sudah dilengkapi dengan saluran limbah, drainase dan IPAL komunal yang bisa dimanfaatkan untuk 150 keluarga.
"Keberadaan jalan lingkungan yang baik akan memudahkan masyarakat apabila sewaktu-waktu terjadi kegawatdaruratan," katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait