Pemkab Bantul segera menaikkan tarif retribusi masuk ke obyek wisata. (Foto : Antara)

BANTUL, iNews,id - Pemkab Bantul berencana menaikkan besaran retribusi masuk objek wisata pantai selatan. Bantul berniat untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebut kenaikan retribusi itu untuk menyesuaikan biaya operasional. 

"Kenaikan retribusi itu apa fungsinya? salah satu fungsinya adalah untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) dan menyesuaikan biaya operasional yang kita butuhkan," kata Halim di Bantul, Selasa (30/8/2022).

Halim mengatakan, kawasan objek wisata Pantai Parangtritis yang sejak puluhan tahun lalu masih diberlakukan tarif sebesar Rp10.000 per orang termasuk premi asuransi, sehingga sudah harus dilakukan penyesuaian dengan kondisi kekinian.

"Karena kan inflasi naik terus, jadi pemerintah juga memperhatikan. Itu ada hukum ekonominya, penawaran naik permintaan turun, atau sebaliknya, hukum itu terjadi, maka kita akan mencari titik yang maksimal," katanya.

Ia pun mengakui operasional pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan belum begitu maksimal, meski demikian pengenaan kenaikan retribusi ini harus dilakukan.

"Dan sekarang kita lihat, di mana mana juga terjadi kenaikan. Dan juga PAD itu kan kembali ke rakyat, jadi PAD kita cari dan kita kembalikan, berarti kalau PAD naik kemampuan kita dalam membangun juga lebih besar," katanya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network