BANTUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bantul siap menggelar pemilihan lurah serentak Tahun 2022 di 21 desa atau kelurahan yang akan dilaksanakan pada 25 September 2022. Bupati Bantul minta masyarakat ikut menyukseskan kegiatan ini dengan menggunakan hak pilihnya dan perangkat kalurahan harus netral.
"Untuk pemilihan lurah, pemkab telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Bantuan Khusus Keuangan kepada 21 kelurahan dan Perbup Nomor 34 Tahun 2022 tentang Waktu Tahapan Pemilihan," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat menyampaikan pengarahan pada Sosialisasi Pemilihan Lurah di Bantul, Kamis (14/7/2022).
Penyelenggaraan pemilihan ini menjadi tanggung jawab pemerintah kalurahan. Sebagai pelaksana adalah Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskan).
Abdul Halim meminta masyarakat menjadi satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dalam rangka menyukseskan pemilihan lurah secara sehat, aman, damai, sejuk, dan sukses di Bantul. Oleh karena itu, dia berharap masyarakat dapat memilih pemimpin di desa mereka.
"Ajang demokrasi pemilihan lurah bukan sekadar proses politik praktis yang jamak dengan menghalalkan segala cara, meninggalkan kearifan luhur untuk menghasilkan sosok lurah yang baru," ujarnya.
Bupati juga berpesan kepada Bamuskal dan berbagai pihak terkait agar memastikan semua tahapan pelaksanaan Pemilihan Lurah Serentak Tahun 2022 di Bantul berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah disusun. Perangkat kelurahan dan panitia agar bersikap netral.
“Kepada pemimpin organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, saya minta proaktif mengawal setiap tahapan pemilihan lurah, aturan teknis, dan perkembangan pelaksanaannya," ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait