Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (Foto: doc Humas Pemkab Bantul)

Semua komponen pelaksana pemilihan lurah harus mampu memahami, menerjemahkan, dan melaksanakan ketentuan dan aturan penyelenggaraan secara benar dan tepat, serta dilandasi dengan sikap jujur, independen, dan adil dalam menjalankan tugas. Dalam kompetisi pasti ada yang menang dan kalah, sehingga setelah pelaksanaan pemilihan lurah selesai, semuanya akan berjalan seperti semula. 

Adapun 21 desa itu yakni Sidomulyo, Sumbermulyo, Mulyodadi, Banguntapan, Jagalan, Potorono, Palbapang, Trirenggo, Jatimulyo, Kebonagung, Trimulyo, Tirtomulyo, Tirtosari, Gilangharjo, Wijirejo, Seloharjo, Gadingsari, Murtigading, Argosari, Argomulyo, dan Bangunharjo.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network