Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. (Foto: doc Humas Pemkab Bantul)

BANTUL, iNews.id - Pemkab bantul menolak memberikan izin bagi kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Langkah ini untuk menekan risiko penularan virus corona penyebab Covid-19, termasuk virus corona varian Omicron.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, pemerintah membatasi penyelenggaraan kegiatan yang menghadirkan banyak orang selama libur Natal dan Tahun Baru guna mencegah persebaran virus corona varian Omicron.

"Kita masih keberatan memberikan izin, karena ada perintah untuk mengantisipasi masuknya varian Omicron," katanya Jumat (24/12/2021).


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network