Petugas menggembosi ban kendaran yang parkir sembarangan. (Foto: ilustrasi)

Dikatakannya, selama ini banyak kendaraan yang ditinggal pemiliknya di lokasi larangan parkir. Banyak kendaraan diparkir di marka biku-biku tanpa ada petugas parkir. 

“Sebenarnya ada parkir Ngabean yang masih kosong dan dekat dengan Malioboro,” katanya. 

Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Imanudin Aziz mengatakan, operasi penertiban pelanggaran parkir rutin di lakukan di lokasi yang kerap terjadi pelanggaran. Salah satu lokasi ini berada di Jalan Pasar Kembang, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Kleringan serta di Jogonegaran.

“Malam Minggu kemarin, ada 70 motor dan mobil yang ditempel stiker dan digembosi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Ririk Banowati mengimbau wisatawan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk lokasi parkir kendaraan. Selain aman, juga akan terhindari dari pungutan liar.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network