SLEMAN, iNews.id - Kendaraan angkutan di kabupaten Sleman tidak semuanya menjalani uji KIR. Dinas Perhubungan mencatat baru sekitar 60 persen yang rutin melakukan pengujian untuk kesempaatan penumpang.
Kepala Dishub Sleman Arip Pramana mengatakan, dari total 21.000 kendaraan angkutan orang dan barang, baru 60 persen yang melakukan uji KIR. Sisanya sebanyak 40 persen masih enggan melaksanakan.
"Faktornya berbagai macam. Salah satunya mungkin mereka enggan untuk mengantre," ujarnya dalam peluncuran Layanan Uji KIR Tanpa Turun (Lantatur), Senin (21/11/2022).
Agar semua kendaraan menjalani pengujian, dinas menggelar razia bekerja sama dengan kepolisian. Sasaran kendaraan yang belum melakukan uji KIR. Ketika terjadi temuan di lapangan, langsung diberi surat tilang.
Layanan KIR tanpa turun (drive thru) 30, dilaksanakan di kompleks Dishub Sleman agar sasaran uji KIR lebih banyak kendaraan. Dinas juga membangun satu tempat uji KIR lagi.
Diakuinya, dinas masih mengalami keterbatasan petugas dalam memeriksa kendaraan dalam satu hari di lokasi. Sehingga pemeriksaan kendaraan tersebut maka jumlah kendaraan yang diperiksa juga tidak maksimal.
“Idealnya per hari bisa melayani 110 kendaraan yang uji KIR. Sekarang baru 80 unit,” ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait