Bupati Sleman Kusini Sri Purnomo melihat peralatan dalam pengujian kendaraan (KIR). (foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Kendaraan angkutan di kabupaten Sleman tidak semuanya menjalani uji KIR. Dinas Perhubungan mencatat baru sekitar 60 persen yang rutin melakukan pengujian untuk kesempaatan penumpang.  

Kepala Dishub Sleman Arip Pramana mengatakan, dari total 21.000 kendaraan angkutan orang dan barang, baru 60 persen yang melakukan uji KIR. Sisanya sebanyak 40 persen masih enggan melaksanakan.

"Faktornya berbagai macam. Salah satunya mungkin mereka enggan untuk mengantre," ujarnya dalam peluncuran Layanan Uji KIR Tanpa Turun (Lantatur), Senin (21/11/2022).

Agar semua kendaraan menjalani pengujian, dinas menggelar razia bekerja sama dengan kepolisian. Sasaran kendaraan yang belum melakukan uji KIR. Ketika terjadi temuan di lapangan, langsung diberi surat tilang. 

Layanan KIR tanpa turun (drive thru) 30, dilaksanakan di kompleks Dishub Sleman agar sasaran uji KIR lebih banyak kendaraan. Dinas juga membangun satu tempat uji KIR lagi. 
 
Diakuinya, dinas masih mengalami keterbatasan petugas dalam memeriksa kendaraan dalam satu hari di lokasi. Sehingga pemeriksaan kendaraan tersebut maka jumlah kendaraan yang diperiksa juga tidak maksimal.

“Idealnya per hari bisa melayani 110 kendaraan yang uji KIR. Sekarang baru 80 unit,” ujarnya.
 
Uji KIR sangat penting karena menyangkut aspek keselamatan berkendara, di antaranya fisik kendaraan, jalan, orang bahkan cuaca. Uji KIR membantu pengendara dapat mewujudkan keselamatan berkendara dari faktor fisik kendaraan. 

Drive Thru 30 merupakan layanan uji KIR yang berlangsung maksimal 30 menit. Sebelumnya layanan uji KIR bisa berlangsung sampai 45 menit. Inovasi ini untuk mempercepat antrean sehingga para pemilik kendaraan tidak perlu menunggu lebih lama. Begitu datang langsung melakukan uji KIR sehingga tidak perlu antre. 

"Dulu pengendara harus antre dan datang pagi-pagi sekali. Sekarang datang langsung melakukan uji KIR, karena pendaftaran dan pembayaran dilakukan secara daring," ujar Arip. 

Dengan layanan Drive Thru 30, maka Dishub berharap bisa memberikan layanan uji KIR yang lebih mudah, cepat, transparan, akuntabel, sopan dan netral. Dishub berharap ada peningkatan persentase jumlah kendaraan yang mengikuti uji KIR sekitar 65-70 persen.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyatakan, layanan ini harus bisa mengurangi tindak korupsi. Karena pendaftaran dan pembayaran dilakukan secara daring. 

"Sekecil apapun tetap korupsi. Kita mulai dari terkecil kita tiadakan," ujarnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network