Sinergitas antara DPR RI dengan BPH Migas di Kabupaten Bantul. (Foto: iNews.id/Ainun Najib)

BANTUL, iNews.id - Bisnis pertashop masih terbuka lebar di Bantul. Hingga saat ini baru ada sembilan pertashop di wilayah paling selatan di DIY ini. 

Komite BPH Migas, Wahyudi Anas mengungkapkan, Pertamina saat ini mengembangkan pertashop sebagai produk bisnis baru yang bisa diakses oleh masyarakat

“Bisnis ini terbuka lebar bagi masyarakat, kalau SPBU ada aturan jarak minimal tiap SPBU, kalau pertashop tidak. Di Bantul baru ada sembilan dan peluang bisnis ini masih terbuka sangat lebar,” kata Wahyudi Anas saat acara sinergitas DPR RI dan BPH Migas dalam rangka sosialisasi kinerja dan penyuluhan regulasi BPH Migas Tahun Anggaran 2021 di Graha GPC Imogiri Bantul, Sabtu (2/9/2021).

Wahyudi menyebut jika masyarakat ingin membuka usaha ini maka syarat utamanya adalah memiliki lahan seluas minimal 200 meter persegi, izin dari desa dan dokumen persyaratan lainnya.

“Syarat luas lahan ini untuk keamanan sekaligus untuk manuver kendaraan. Namun pertashop ini pelangganya biasanya didominasi sepeda motor,” ujranya.

Meski demikian pertashop tidak melayani BBM bersubsidi. Pertashop atau oleh masyarakat sering disebut sebagai pom mini itu hanya melayani produk pertamax


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network