Petugas Polres Kulonprogo memeriksa dokumen kelengkapn kendaraan yang terjaring razia penyekatan di Perbatasan DIY-Jawa Tengah. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Di Kulonprogo didirikan satu pos penyekatan di Temon, Kulonprogo dan empat pos pantau. Pos pantau ini didirikan di Kalibawang, Pantai Glagah, Kalibiru dan di Sentolo. Petugas akan melakukan patroli mobile di jalur alternatif untuk mengantisipasi pemudik menggunakan jalur ini.   

“Khusus di JJLS dari arah barat kami tutup dengan water barier dan kita alihkan ke jalur utama,” katanya. 

Selama masa larangan mudik ini, polisi yang diterjunkan mencapai 184 personel kepolisian. Mereka juga dibantu dari TNI, Dishub, Satpol PP dan Ormas sehingga total petugas gabungan menjadi 295 personel.
 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network