Bawaslu (lustrasi iNews.id)


“Siapa pun pihak yang sengaja menampilkan status dan video tersebut, harus diberi sanksi tegas. Hal ini penting guna menjaga marwah netralitas dan integritas KPU Sleman sebagai penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Selain itu Bawaslu Sleman dan Bawaslu DIY juga harus turun tangan untuk mengusut tuntas atas kasus ini. Termasuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia dapat berperan aktif dalam mengusut tuntas adanya status dan video di akun twiter @KPUSleman.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network