Menurut Trikoranti berdasarkan hasil pengawasan BBPOM Yogyakarta, mencatat dua penjual cikbul di dua lokasi di DIY dan telah diberikan pembinaan.
Meski hingga saat ini belum ada kasus keracunan akibat makanan cikbul di DIY, menurutnya pengawasan tersebut dilakukan merespon beberapa temuan di provinsi lain.
"Sebenarnya dari Yogyakarta tidak ada (korban keracunan) tapi ini laporan dari beberapa provinsi di Indonesia," ujar Trikoranti yang enggan menyebut lokasi penjualan tersebut.
Setelah melakukan pembinaan dengan menjelaskan potensi bahayanya, BBPOM Yogyakarta meminta keduanya tidak berjualan dulu sampai nanti ada kajian dari Kemenkes dan BPOM.
"Kami berharap setelah informasi bahaya penggunaan nitrogen cair pada makanan meluas, para penjual cikbul di DIY berhenti berjualan dengan sendirinya. Bukan hanya berbahaya untuk konsumen tapi sebetulnya juga untuk keselamatan diri (penjual) sendiri serta lingkungan tempat usahanya," kata dia.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait