Petugas sedang membuat peta pengukuran area terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Solo. (Foto : ist)

"Jadi kalau namanya jalan tol itu kan butuh pilar juga di dalam membuat jalan nah itu tetap di tidak boleh memasang pilar-pilar di tengah," ujarnya.

Namun jika memang terpaksa harus membangun pilar di tengah sungai maka harus audah dihitung debit banjir. Yaitu minimal 50 tahun jangan sampai terjadi banjir di sekitar. Sampai saat ini benda cagar budaya yang terkena jalan tol  memang baru Selokan Mataram dan candi.

"Kalau selokan Mataram itu kan masih dari wewenang kita. Kalau candi sudah ranah instansi lain," ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network