Pemkab Sleman juga meminta kepada pengelola pusat perbelanjaan dan mal untuk tidak menggelar evan tahun baru. Kecuali even pameran produk UMKM untuk mendongkrak perekonomian masyarakat.
Untuk jam operasional pusat perbelanjaan mal juga diperpanjang. Jika sebelumnya hanya 10.00-21.00 WIB kini mulai 09.00-22.00 WIB untuk mencegah terjadinya kerumunan. Sedangkan pengunjung tetap dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas total pusat perbelanjaan.
“Pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat," katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait