Namun yang ada saat ini semuanya dibebankan kepada provinsi. Sehingga sampah-sampah yang masuk ke TPST masih berupa sampah campuran antara organik maupun anorganik. Sehingga volume sampah yang masuk ke TPST Piyungan sangat banyak.
Upaya menambah luasan TPST Piyungan dengan membangun TPA Sementara sementara sudah selesai dilaksanakan. Lahan seluas 2,5 hektare tersebut nantnya akan digunakan untuk menampung sementara sampah-sampah dari kabupaten/kota. "Sudah selesai, tetapi belum diserahkan ke kita," ujar dia.
Dia berharap kepada pemerintah kabupaten/Kota untuk segera membuat membuat kebijakan pengelolaan sampah secara mandiri. Dan masyarakat juga mulai sadar mengurangi sampah mereka serta memilah sampah mulai dari rumah mereka masing-masing. "Sekarang ini semuanya dibebankan ke kita. Berat itu,"ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait