Seorang siswa SMP di HGunungkidul menjadi korban pencabulan ayah tirinya (Foto: Ilustrasi/Ist)

GUNUNGKIDUL, iNews.id –  Sungguh bejat perbuatan S (49) warga Gunungkidul yang tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun. Pelaku telah tiga kali mencabuli korban yang duduk di bangku SMP saat ibunya pergi ke ladang. 

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul, Ipda Ratri Ratnawati mengatakan, pelaku merupakan ayah tiri dari korban. Pelaku dan ibu korban baru beberapa bulan menikah. Usai menikah, pelaku tinggal satu rumah bersama korban dan nenek korban yang tuna netra

Pencabulan ini dilakukan di rumahnya, pada siang hari saat ibu korban bekerja di ladang,” katanya. 
 
Peristiwa pencabulan tersebut semuanya terjadi di bulan Februari 2022 yang lalu. Kejadian tersebut lantas dilaporkan pada tanggal 14 Maret 2022 yang lalu. Ibu kandung korban atau istri terduga pelaku sendiri yang melaporkannya ke Polres Gunungkidul.

“Karena nenek korban tuna netra jadi pelaku leluasa mencabuli korban,” katanya. 

Saat ini sudah ada 3 saksi yang diperiksa, dari saksi korban dan pelapor serta neneknya. Pemeriksaan saksi korban juga belum maksimal dilakukan sehingga terlapor belum juga dipanggil untuk diperiksa.

"Kemarin belum semua saksi kami periksa. Karena ada saksi yang belum bisa hadir,"terang dia.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network