Ratri menuturkan, pelaku melancarkan aksi pertamanya pada pertengahan bulan februari. Selang seminggu kemudian pelaku kembali meminta korban untuk memenuhi hasrat kelaki-lakiannya. Korban menuruti permintaan ayah tirinya karena ada ancaman dan iming-iming dari pelaku.
Barulah pada upaya pencabulan yang ketiga, korban berontak dan berhasil lari ke tetangganya. Korban lantas menceritakan peristiwa tersebut ke tetangga dan juga kakak kandung serta kakak iparnya. Barulah mereka menceritakan peristiwa yang menimpa bocah itu ke ibu korban sehingga melakukan pelaporan ke Mapolres Gunungkidul.
"Kami masih dalami ada unsur paksaan atau tidak. Ini masih pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait