Polisi menunjukkan tersangka pencabulan di Mapolda DIY. (Foto: MPI/erfan Erlin)

SLEMAN, iNews.id - Aksi bejat dilakukan R (64) warga Kabupaten Sleman. Dia tega mencabuli 11 anak di bawah umur yang masih tetangganya. 

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Ariyanto mengatakan, aksi pencabulan tersebut terjadi dalam kurun waktu 3 tahun antara 2020 hingga 2023 ini. Seluruh perbuatan ini dilakukan di rumah pelaku. 

"Pelaku kini sudah kami tahan sejak tanggal 25 Mei 2023 yang lalu atau sejak dilaporkan," ujarnya, Senin (5/6/2023).

Dirkrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, modus yang dilakukan pelaku dengan menjanjikan uang jajan atau buah-buahan. Para korban diberikan uang bervariasi.

"Pelaku memberikan uang antara Rp2.000 sampai 10.000," ujarnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network