Setelah dicek di rumah tersangka, korban ternyata berada di dalam rumahnya. Setelah itu, korban di antar oleh pengajar tersebut ke rumahnya. Ketika sampai di dalam rumah, orangtua bocah tersebut langsung menginterograsi anaknya.
Kepada orangtuanya, korban mengungkapkan jika tersangka mengajak bersetubuh dengan cara membuka bajunya. Pelaku merayu korban agar bersedia diajak berhubungan badan karena alasan sayang.
Mengetahui hal itu, korban selanjutnya melaporkan ke Polresta Yogya untuk dilakukan pendalaman. petugas langsung menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya.
"Saat dilakukan pemeriksaan, korban menuruti permintaan tersangka setelah diberi janji manis. Korban diajak masuk kamar tersangka. Korban lantas diminta untuk membuka baju sehingga terjadi persetubuhan," katanya.
Kepada penyidik, tersangka mengaku baru pertama melakukan persetubuhan. Tersangka mengelak jika dirinya yang mengajak berhubungan badan namun justru korban lah yang aktif memintanya. "Saya baru pertama ini melakukan. Saja juga hanya di ajak korban. Bukan saya yang mengajak," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait