Kedua pelaku saat dihadirkan pada jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (18/10/2022). (Foto: MPI/yohanes demo)

BANTUL, iNews.id- Satreskrim Polres Bantul berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus pembelian secara berulang di SPBU dengan memodifikasi tangki mobil menjadi lebih besar.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan, kedua pelaku yakni ISK (35) dan ES (42) diamankan saat sedang menurunkan BBM di gudang penyimpanan di wilayah Pleret, Bantul pada tanggal 14 Oktober 2022.

Penangkapan bermula ketika kami mendapatkan laporan dari warga yang curiga dengan kendaraan yang secara bolak-balik mengisi BBM di SPBU. Kemudian pihaknya melakukan pengintaian dan mengikuti kendaraan tersebut.

"Ternyata saat diikuti mobil tersebut berhenti di salah satu rumah di wilayah Pleret. Di sana kami mendapatkan 3 tempat penampungan berukuran 1000 liter, dua penampungan berisi penuh dan satu kosong," kata Kapolres saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (18/10/2022).

Kapolres mengatakan, pihaknya juga mendapati dua unit kendaraan mobil jenis Mitsubishi Kuda Nopol AB 1899 LU dan Isuzu Panther Nopol B 1440 KYJ yang sudah dimodifikasi tangki bahan bakarnya menjadi lebih besar.

"Jadi mobilnya itu dimodifikasi tangkinya menjadi ukuran 500 liter. Berarti kalau dua mobil itu 1000 liter," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, mereka melakukan aksinya selang tiga hari sekali, dengan bantuan petugas SPBU. Dalam sekali berangkat mereka bisa mendapatkan 1.000 liter BBM jenis solar.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network