YOGYAKARTA, iNews.id - Seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) di Yogyakarta dibekuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY. Mahasiswa ini kedapatan membeli ganja seberat 77,88 gram.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP DIY Kombes Pol Arief Darmawan mengatakan mahasiswa sebuah PTS di Jogja berinisial A ini membeli ganja lewat aplikasi WhatsApp.
"Dari informasi masyarakat menyebutkan bahwa diduga terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, petugas BNNP DIY melakukan penyelidikan terhadap pelaku A secara undercover," kata dia.
Dengan disaksikan ketua RT setempat, mahasiswa itu ditangkap saat berada di kamar indekos, Desa Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Kamis (6/4) pukul 17.30 WIB.
Dia ditangkap beserta barang bukti berupa sebuah paket dari ekspedisi LP yang dibungkus aluminium foil dan lakban cokelat berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 77,88 gram.
"A mengaku telah mendapatkan paket narkotika berupa ganja dengan cara memesan melalui aplikasi WhatsApp," ucapnya.
Paket itu dipesan A pada tanggal 1 April 2023 dengan mentransfer sejumlah uang dari rekening miliknya ke rekening milik bandar.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait