Korban melaporkan kasus jual beli online ke Polsek Kokap. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id – Hati-hati membeli barang yang ditawarkan secara online. Seorang warga Bantul kehilangan uang Rp19 juta karena tertarik membeli sepeda motor. Namun setelah uang ditransfer barang yang dibeli tidak juga dikirimkan. 

Kasus penipuan ini berawal saat korban Bagas Putro Utomo (28) warga Banguntapan, Bantul melihat iklan sepeda motor di sebuah situs jual beli online.  Korban tertarik untuk membeli Honda PCX dengan Nopol AB 2902 LP milik Priyambodo warga Kokap, Kulonprogo. 

Sepeda motor ini ditawarkan oleh seseorang bernama Abdul Kodir lengkap dengan foto sepeda motor. Korban yang tertarik kemudian melakukan komunikasi dan sepakat membeli. Uang tersebut kemudian ditransfer kepada ke rekening Bank BNI atas nama Cico setiawan. 

“Jadi korban ini sudah mentransfer uang, tetapi barangnya tidak segera diserahkan,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jefrry, Jumat (28/5/2021).


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network