Korban melaporkan kasus jual beli online ke Polsek Kokap. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

Korban yang sudah transfer uang justru tidak mendapatkan kepastian barang ini dikirimkan. Akhirnya korban mencari pemiliknya dan bertemu. Namun pemilik justru tidak tahu menahu mengenai transaksi jual beli. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kokap.   

“Kasus ini masih dalam penyelidikan unit Reskrim Polsek Kokap,” katanya.  

Jefry mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli online. Apalagi harga yang ditawarkan mencapai belasan juta. Alangkah lebih baik mengecek secara langsung dan tidak asal percaya untuk mentrasfer uang. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network