Polres Sleman amankan sembilan tersangka dalam kasus narkoba (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

SLEMAN, iNews.id - Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sleman pada awal tahun 2021 cukup tinggi. Belum genap dua bulan,  sudah ada 9 kasus yang berhasil diungkap dengan 10 orang tersangka. 

Kasus narkoba yang berhasil diungkap ini, terdiri atas empat kasus sabu-sabu dan lima kasus pil koplo. Sembilan tersangka yang diamankan, VY (21) dan RA (30) keduanya warga Magelang, H (44) warga Temanggung dan AS (35) warga Sleman yang terjerat kasus sabu-sabu. Sedangkan kasus pil koplo BNP (20) warga Magelang dan RAP (25) warga Sleman. Empat lainnya W (32), SLK (25), EP (22) dan DAS (28) warga Klaten.   

“Mereka ditangkap di beberapa lokasi dan tempat berbeda,” kata Kasat Resnarkoba Polres Sleman, AKP Rony Prasadana, Rabu (10/2/2021).

Untuk dua tersangka kasus sabu-sabu VY dan RA ditangkap di rumahnya yang ada di Magelang pada Senin (25/1/2021). Sedangkan RA dan H ditangkap di Temanggung pada Rabu (27/2/2021) malam pukul 18.30 WIB. Sementara AS ditangkap di Ngaglik, Sleman, Senin (1/2/2021). 

Sedangkan untuk kasus pil koplo dengan tersangka BNP diamankan di Magelang pada Rabu (25/1/2021). Selebihnya di Sleman dan Klaten dari pengembangan kasus-kasus sebelumnya.   

“Mereka ditangkap dari hasil pengembangan kasus sebelumnya dan juga laporan dari masyarakat,” kata Rony, Rabu (10/2/2021).


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network