Forum BEM DIY menyampaikan tuntutan pemungutan suara ulang di pilpres dan Pileg 2024 buntut dugaan kejanggalan proses pemilu yang dilakukan oleh KPU, Rabu (21/02/2024). (Foto : iNews.id/Yohanes Demo)

Tak hanya itu, BEM DIY juga menyoroti sistem server Sirekap di luar negeri. Akhmad mengatakan, situs website pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya di luar negeri. Lalu, penelurusan juga mendapati penyedia internet yang digunakan di situs tersebut merupakan milik perusahaan raksasa Alibaba.

"Penyimpanan data di luar negeri ini jelas-jelas melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 pasal 20 ayat 2. Tentu ini sangat membahayakan data-data yang ada di dalamnya," katanya.

Akhmad memastikan bahwa upaya-upaya yang dilakukan BEM DIY adalah semata-mata untuk menjaga dan mengawal proses demokrasi di Indonesia agar berjalan ideal. BEM DIY pada kesempatan ini juga menyampaikan sejumlah tuntutan. 

Antara lain, menyatakan bahwa kuat dugaan pilpres dan pileg 2024 telah direkayasa sejak awal untuk memenangkan capres dan cawapres tertentu. Maka dari itu, mereka menuntut hasil pilpres dan pileg dibatalkan.

Kedua, memecat dan mengganti seluruh komisioner KPU karena terbukti gagal melaksanakan pemilu secara jujur dan adil. Ketiga, menuntut pelaksanaan pilpres dan pileg 2024 ulang di seluruh wilayah Indonesia.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network