Petugas menunjukkan tersangka penipuan di Mapolsek Berbah, Sleman, Rabu (4/8/2021). (Foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Petugas Reskrim Polsek Berbah, Sleman mengamankan NP (33) warga Tegal yang tinggal di Selomartani Kalasan, Sleman. Perempuan ini menggelapkan uang puluhan juta dengan modus mencarikan pinjaman hingga Rp1 miliar tanpa agunan. 

“Tersangka ini ditangkap karena telah melakukan penipuan terhadap korban dengan modus mencarikan pinjaman utang tanpa agunan,” kata Kapolsek Berbah Kompol Eko Wahyu Nugraheni, Kamis (5/8/2021). 

Kasus ini berawal saat pelaku bertemu dengan korban N yang sedang butuh pinjaman uang untuk mengembangkan usahanya. Saat itu pelaku menjanjikan bisa mencarikan pinjaman dalam waktu cepat tanpa agunan. Namun , ada beberapa biaya administrasi yang harus dibayarkan.  

Korban yang butuh modal, tanpa curiga percaya dengan pelaku dan menerima tawaran itu. Saat itu diserahkan yang tunai untuk mengurus administrasi. Total uang yang diserahkan mencapai Rp39,2 juta secara bertahap dari rentang 14 Agustus 2020 sampai dengan Mei 2021. 

Belakangan, pelaku justru menghindar dan sulit dihubungi. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Dari laporan inilah dilakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Seturan, Depok, Sleman.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network