Warga Gunungkidul ditangkap polisi mencuri kayu di hutan negara. (Foto: HO Polsek Paliyan)

Pelaku mengaku mengambil potongan jati pada siang hari dan dilakukan seorang diri. Pelaku memotong kayu dari pohon yang sudah roboh akibat angin kencang yang melanda wilayah ini beberapa waktu lalu. Dia berdalih hanya mengambil bagian atasnya sehingga menganggapnya tidak terkena pidana hukum.

“Pelaku saat ini ditahan di Polsek Paliyan,” katanya. 

Solechan menambahkan kemungkinan kejadian pencurian kayu tersebut masih bisa terjadi mengingat wilayah RPH Giring Kapanewon Paliyan yang luas. Apalagi banyak terdapat kayu milik kehutanan yang sudah siap tebang.

Saat Polsek Paliyan terus berkoordinasi dengan Polhut Paliyan untuk mengawasi dan melakukan patroli wilayah kehutanan agar tetap tercapai situasi yang aman. Karena ada beberapa petak hutan milik negara.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network