orang tua korban dan saksi kasus pencabulan melapor ke Polres Kulonprogo. (foto: istimewa)

Pada bulan September lalu pelaku menjemput korban yang sekolah di salah satu pondok pesantren. Korban kemudian diberikan pil warna kuning sehingga tidak sadarkan diri sampai dengan esok hari. Usai bangun korban disuruh mandi dan diantarkan lagi. Terlapor juga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian yang dialaminya.  

“Korban yang tidak kuat akhirnya melaporkan kasus ini kepada orang tuanya dan dilanjutkan ke polisi,” katanya.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Polisi juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi. 

Saat ini polres Kulonprogo juga sedang menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh pondok pesantren terhadap santriwati. Polisi sudah memeriksa 17 orang saksi. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network