GUNUNGKIDUL, iNews.id - Polsek Playen, Gunungkidul menangkap S (41) warga Dusun Ketangi Rt 002 Rw 003 Kalurahan Banyusoco, Kapanewon Playen, Gunungkidul. Pelaku mencuri televisi, uang dan perangkat internet di rumah Ahsan Fuadi (32) yang masih tetangganya dengan dalih untuk membeli obat.
“Benar ada kasus pencurian dan kami masih menangani,” kata Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi, Kamis (7/7/2022).
Aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada Selasa (28/6/2022) lalu. Dari rumah korban pelaku membawa kabur TV 24 inchi, satu set top box perangkat internet dan CCTV dan uang.
Korban saat kejadian tertidur pulas dan tidak menyadari ada pencuri masuk. Baru pada pagi harinya dia terbangun dan mendapati televisi di meja rias sudah tidak ada. Setelah dicek ternyata ada beberapa perabot lain yang hilang, sehingga kasus ini dilaporkan ke polisi.
Berbekal laporan itulah, polisi melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP, ditemukan beberapa indikasi keterlibatan pelaku yang rumahnya hanya berjarak 300 meter dari rumah korban. Polisi kemudian mengamankan S dan menginterogasinya.
“Pelaku langsung mengakui telah mencuri. Uang tunai dan hasil penjualan barang-barang dipakai untuk biaya pengobatan kaki kanannya yang sakit.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait