SLEMAN, iNews.id – Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri dalam melakukan penegakan hukum mempertimbangan hak asasi manusia (HAM). Polisi juga harus mengurangi sikap arogansi namun tetap tegas dan humanis.
“Sesuaikan dengan karakteristik masyarakat dan wilayah yang ada. Jika yang dilakukan Polri itu baik maka akan membawa isu yang positif terhadap Polri,” kata Listyo saat memberikan arahan kepada pejabat utama Polda dan Kapolres jajaran Polda di Gedung Anton Sudjarwo Mapolda DIY, Jumat (192/2021).
Kapolri mengatakan, Polda telah memilah mana Polsek yang dijadikan lembaga resolusi yang hanya melakukan tugas-tugas pencegahan atau preventif dan kalau ada masalah diselesaikan dengan cara restoratif.
”Jika tidak bisa boleh dialihkan ke Polres, tetapi harus sesuai aturan-aturan yang ada dan tidak merepotkan masyarakat,” katanya.
Dalam menjalankan tugasnya, polisi harus memaksimalkan tindakan pencegahan, sambang, kunjungan dan memberikan pemecahan masalah. Cara ini akan mampu menyelesaikan permasalahan lebih cepat. Kepastian hukum yang diberikan oleh Polri tidak selalu dianggap menjadi sebuah keadilan bagi masyarakat.
“Polri juga harus selektif dalam menerapkan UU ITE, sehingga polarisasi yang terjadi di masyarakat dapat dihilangkan,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait