Tersangka pencabulan ditahan di Polsek Minggir, Sleman. (Foto: doc/Polsek Minggir)

SLEMAN, iNews.id – Berkedok sebagai dukun yang bisa mengusir mahkluk halus di dalam rumah, AP (41) justru mencabuli RS (25) anak pemilik rumah. Kini warga Kasihan, Bantul ini ditahan di Polsek Minggir, Sleman

Aksi pencabulan ini dilakukan pelaku pada Jumat (2/7/2021) malam. Sebelumnya ayah korban menceritakan kepada tetangganya jika ada mahkluk halus di rumahnya yang kerap mengganggu. Oleh tetangganya dipanggilkan tersangka yang memiliki kemampuan.
 
“Atas permintaan tetangganya AP datang ke rumah korban untuk mengusir mahkluk halus,” kata Kanit Reskrim Polsek Minggir, Sleman, Iptu Widiyantoro, Jumat (9/7/2021). 

Pelaku yang datang kemudian melakukan deteksi di rumah korban. Selanjutnya dia mengatakan jika di dalam rumah korban ada dua genderuwo yang menyukai anak gadisnya. Untuk mengusirnya harus dilakukan dengan cara nikah siri dengan anak gadisnya.  

Nikah siri pun dilakukan di salah satu ruang rumah itu denga mas kawin sebungkus rokok. Usai nikah siri pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar dan mengatakan itu bagian dari ritual. Sementara orang  tua korban dan keluarga yang lain diminta menunggu di luar kamar.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network