Pelaksanaan vaksin Covid untuk anak di Kulonprogo. Pemkab memperketat prokes usai dinyatakan sebagai zona merah. (Foto : Antara)

KULONPROGO, iNews.id- Pemkab Kulonprogo memperketat kembali protokol kesehatan. Ini 
setelah data website pemerintah pusat covid19.go.id/peta-risiko menyebut jika Kulonprogo sebagai satu-satunya kabupaten berstatus zona merah di DIY.

"Kami meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi penularan Covod-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo Fajar Gegana, di Kulonprogo, Sabtu (12/3/2022).

Fajar Gegana mengakui wilayah Kulonprogo cukup berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19 karena wilayah ini menjadi pintu utama masuk pendatang, baik jalur darat maupun udara.

Dia mengatakan ada beberapa indikator wilayah berstatus zona merah Covid-19. Salah satu indikator penyebabnya masih rendah jumlah penurunan kasus positif dan probable dari puncak kasus, atau masih kurang dari 50 persen kasus tertinggi mingguan yang pernah terjadi di wilayah tersebut.

Di Kulonprogo jumlah penurunan kasus per minggu 20 persen dari jumlah kasus tertinggi sehingga masih jauh dari target yang ditentukan nasional. 

Saat ini, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kulon Progo total kasus Covid-19 selama 2022 sebanyak 6.006 kasus dengan rincian 2.447 isolasi, 3.513 selesai isolasi, dan 46 meninggal dunia.

Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, Kulonprogo dan seluruh kabupaten/kota di DIY mulai diberlakukan PPKM Level 4 terhitung 8-14 Maret 2022.

“Terkait dengan zona merah di Kulonprogo yang jelas kami akan lakukan pengetatan protokol kesehatan sesuai ketentuan pusat. Kami juga meminta bantuan dan peran serta masyarakat untuk menaati protokol kesehatan sesuai PPKM Level 4 dan peningkatan partisipasi untuk mengikuti vaksin,” katanya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network