Petugas Rutan kelas IIA Yogyakarta menyita 20 butir pil koplo yang akan diselundupkan. (Foto: Istimewa).

YOGYAKARTA, iNews.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Yogyakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang (pil koplo) jenis Yarindo ke dalam Rutan, Kamis (08/7/2021). Empat pemuda  diamankan dengan barang bukti 20 butir pil koplo.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas II A Yogyakarta  Erossyan Freda Adityawan mengatakan, upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan setelah petugas mendapatkan informasi akan ada penyelundupan obat ke dalam rutan. Tim intelijen Rutan kemudian bergerak dan bersiap melakukan penangkap kepada para pelaku.

Para pelaku kemudian berhasil ditangkap pada pukul 06.45 WIB. Mereka adalah MFR (18), ZFN (17), TR (19) dan ISAA (17.

"Kami sudah melakukan pemantauan pada hari sebelumnya, lalu kami susun strategi agar pelaku tidak bisa kabur,” katanya. 

Petugas juga mengamankan 20 butir obat dalam bentuk pil yang diduga berjenis Yarindo. Barang bukti tersebut ditemukan di selokan belakang Pos Depan  atau  Ruang Laktasi Rutan Yogyakarta.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network