Tangkapan layar sejumlah pelajar ugal-ugalan naik motor sambil bawa celurit viral di media sosial. Mereka kini sudah ditangkap polisi.(Foto: iNews)

KULONPROGO, iNews.id – Polisi menangkap lima pelajar SMP di Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta, setelah video aksi ugal-ugalan mereka viral di media sosial. Dalam video tersebut, para remaja mengendarai sepeda motor sambil mengayunkan celurit dan menggesekkan standar motor ke aspal hingga memercikkan api.

Aksi itu terjadi di Jalan Panjatan–Brosot, tepatnya di kawasan Buk Begal, Kapanewon Panjatan, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Video kemudian diunggah oleh akun Instagram @gegerkulonprogo dan sudah ditonton lebih dari 76 ribu kali. Mayoritas warganet mengecam keras perbuatan para pelajar tersebut.

Menindaklanjuti keresahan masyarakat, tim Resmob Polres Kulon Progo bergerak cepat dan berhasil mengamankan kelima pelajar yang berusia 15 tahun asal Panjatan dan Wates. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit, tiga unit sepeda motor, dan satu ponsel yang digunakan untuk merekam aksi.

“Motifnya hanya untuk viral, biar eksis di media sosial. Tapi ini jelas meresahkan masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Andriana Yusup, Rabu (10/9/2025).

Kelima pelajar tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network