Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke hal berbahaya. “Kalau ada keluhan, jangan ragu lapor ke pihak berwenang. Kami punya program pengaduan langsung, termasuk Ibu Memanggil,” kata AKP Andriana.
Saat ini, kelima pelajar masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Kulon Progo. Polisi menegaskan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait