BNNP Mengungkap tiga jaringan peredaran narkoba dengan mengamankan tujuh tersangka. (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY berhasil mengungkap tiga jaringan peredaran narkoba. Salah satunya dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Jawa Tengah. 

Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan mengatakan, dalam kurun waktu Juni hingga Agustus 2023 telah menangani lima kasus peredaran narkoba di DIY. Mereka juga berhasil memutus tiga jaringan pengedar narkoba termasuk yang dikendalikan dari lapas di Jawa Tengah. 

"Kami ungkap tiga jaringan yaitu jaringan Yogyakarta, jaringan Prambanan, Klaten dan Boyolali yang dikendalikan dari Lapas di Jateng. Terakhir jaringan Yogyakarta-Pekanbaru," ujar dia, Kamis (7/9/2023).

Dari lima kasus ini, petugas menangkap tujuh orang tersangka dengan barang bukti sabu-sabu 75 gram. Ini merupakan pengungkapan dengan barang bukti sabu-sabu terbesar. 

Terungkapnya jaringan Yogyakarta, Prambanan, Klaten, dan Boyolali bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial I dan D. Sedangkan jaringan Yogyakarta dan lapas di Jawa Tengah berawal dari penangkapan tiga tersangka berinisial P, T, dan J.

“Dari pemeriksaan mereka mendapatkan sabu-sabu yang dikendalikan di salah satu lapas di Jateng,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network