KULONPROGO, iNews.id - Petugas Reskrim Polsek Sentolo Kulonprogo berhaisl mengungkap kasus pencurian di konter handphone di kompleks Pasar Nyonyor, Sentolo pada 15 Juni lalu. Polisi mengamankan pelaku DR alias Doglas (25) warga Tuksono, Sentolo.
“Iya, pelaku sudah ditangkap petugas tadi malam,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Jumat (25/6/2021).
Kasus pencurian ini menimpa Nuryadi warga Tuksono, Sentolo. Korban saat itu membuka kios dan mendapati tokonya sudah dibobol pencuri pada 10 Juni lalu. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi, lantaran uang tunai Rp3 juta yang ada di dalam laci meja hilang.
Polisi yang mendapatkan laporan, menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada sejumlah saksi. Saat olah TKP diketahui pelaku masuk dengan mencongkel pintu belakang menggunakan dua pisau.
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapatkan arah pelaku pencurian adalah DR alias Doglas. Pelaku kemudian didatangi di rumahnya dan dilakukan interogasi. Kepada petugas pelaku akhirnya mengakui telah melakukan pencurian di konter milik korban. Saat itu dia mengambil uang Rp2,7 juta.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait