Polsek Sedayu Bantul amankan dua residivis dalam perkara pencurian minimarket. (foto: iNews.id/Trisna Purwokoa)

BANTUL, iNews.id – Unit reskrim Polsek Sedayu, Bantul berhasil mengungkap kasus pencurian minimarket yang ada di Jalan Wates, Km 13 Tonalan, Argosari, Sedayu, Bantul pada Senin (18/1/2021). Pelaku berhasil diamankan dari rekaman kamera CCTV yang ada di toko ini.

Dua pelaku yang diamankan As (31) warga Mlati, Sleman dan KCT (39) warga Seyegan, Sleman. Keduanya merupakan residivis dalam kasus yang sama.

“Keduanya kami amankan setelah dari rekaman kamera CCTV yang ada di dalam toko,” kata Kapolsek Sedayu Kompol Ardi Hartana, Senin (25/1/2021).  

Pengungkapan kasus ini, berawal dari laporan korban kepada polisi. Saat itu sejumlah karyawan yang masuk mendapati plafon atap toko sudah jebol. Pelaku juga mengurang dagangan berupa rokok, sabun cair dan sejumlah parfum. 

“Kedua pelaku masuk dengan memanjat atap di bagian belakang toko. Kemudian masuk setelah menjebol plafon,” katanya. 

Pelaku membawa uang tunai yang ada di meja kasir dan sebuah handphone. Selain itu, pelaku juga menggondol barang dagangan berupa rokok, sabun cair dan parfum. Kerugian ditaksir mencapai Rp18 juta.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network