YOGYAKARTA, iNews.id - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo DIY mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) di KPU DIY, Minggu (14/05/2023). Sebanyak 55 Bacaleg didaftarkan dengan target perolehan 10 persen kursi legislatif.
Ketua umum DPW Perindo DIY, Bonifasius Widiyanto mengatakan, kedatangan mereka ke KPU ini dilakukan secara serentak berbarengan dengan pengurus DPD di masing-masing wilayah kabupaten/kota. Pendaftaran dilakukan usai melakukan serangkaian persiapan yang cukup panjang.
"Memang pendaftaran Bacaleg ini harus melalui hal yang sangat panjang, terutama dalam hal waktu yang sudah ditentukan oleh panitia, sehingga beberapa hari ini kita harus lembur menyiapkan Bacaleg dari DPD ataupun DPR provinsi," ujarnya ditemui usai penyerahan berkas di KPUD DIY, Minggu (14/05/2023).
Sesuai dengan kuota kursi, Perindo DIY yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada surat surat suara Pemilu 2024 ini mengajukan sebanyak 55 bacaleg. Begitu pula pemenuhan kuota kursi Bacaleg DPD.
"Kota kabupaten semuanya bervariasi, dari Sleman, Bantul, Gunungkidul, Kulonprogo dan Kota Yogyakarta itu sendiri. Seluruhnya ada sekitar 250-an Bacaleg," ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait