"Petugas BPJS Kesehatan akan menyapa secara langsung untuk membantu mengatasi kendala dalam pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN. Kami juga ingin seluruh masyarakat baik umum maupun peserta JKN dapat merasakan kemudahan layanan JKN hanya dalam satu genggaman,” ujarnya.
Prabowo menyampaikan, hingga kini Aplikasi Mobile JKN masih menjadi salah satu andalan untuk memenuhi kebutuhan peserta tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Melalui aplikasi, peserta dapat melakukan perubahan data, pengecekan data kepesertaan secara mandiri hingga mengunduh Kartu JKN dalam bentuk digital.
Aplikasi juga telah terkoneksi dengan sistem antrean di fasilitas kesehatan, baik di tingkat primer maupun lanjutan sehingga peserta bisa mengambil nomor antrean di fasilitas kesehatan cukup dari rumah melalui menu Pendaftaran Pelayanan (Antrean).
“Segala informasi terkini seputar JKN juga dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, termasuk program baru yang dihadirkan, seperti Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) untuk peserta JKN yang mempunyai tunggakan iuran,” katanya.
Selain Aplikasi Mobile JKN, lanjut Prabowo, pihaknya juga menghadirkan alternatif layanan lain yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN. Secara non tatap muka, peserta juga dapat mengakses Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) yang dapat diakses peserta di nomor 08118 165 165. Cukup mengetik “Pandawa” pada kolom chat, peserta akan mendapatkan jawaban dan beberapa pilihan yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan peserta.
Untuk layanan tatap muka, selain di kantor cabang, BPJS Kesehatan memberikan alternatif lain kepada
peserta. Ada BPJS Kesehatan Keliling yang akan datang rutin ke lokasi-lokasi strategis dan membuka layanan sesuai jadwal yang ditetapkan. Layanan JKN juga hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait