Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu menambahkan, kegiatan Rakernis dan Latkatpuan fungsi Reskrimsus tahun 2021 ini berlangsung selama empat hari, mulai 13-17 September 2021 dan diikuti 178 peserta personel Ditreskrimsus Polda DIY dan seluruh penyidik di jajaran Reskrim Polres di DIY.
“Harapan kami, penyidik mendapatkan ilmu pengetahuan yang terbaru serta dapat meningkatkan kemampuan guna penegakan hukum,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait