Polres Gunungkidul melakukan pers rilis perkembangan kasus di wilayahnya. (Foto : Antara)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Polres Gunungkidul menghentikan penyelidikan kiriman paket sabu untuk narapidana di Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta. Polisi beralasan barang bukti yang ada sangat minim sehingga kasusnya tidak bisa dinaikkan ke penyidikan.

"Kami sudah berupaya melakukan penyelidikan dengan maksimal, namun kasusnya tidak bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan karena barang bukti yang minim," kata Kasat Narkoba Polres Gunungkidul AKP Dwi Astuti Handayani, Jumat (28/1/2022).

AKP Dwi Astuti beralasan di Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta di Wonosari tidak ada kamera pengawas dan tidak ada identitas pengirim barang. 

Selain itu, paket sabu tidak terbukti secara kuat dikirim untuk salah satu warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta di Wonosari.

"Penyidik kesulitan mengembangkan kasus dan berhenti di penyedia jasa pengiriman paket yang berada di Semarang, Jawa Tengah. Kami sempat terjun langsung ke tempat penyedia jasa tersebut sesuai alamat yang tertera di paket tapi tidak ada petunjuk," katanya.

Meski demikian, Dwi Astuti membenarkan bahwa paket tersebut berisi sabu. Dalam paket tersebut ada empat bungkus masing-masing dengan berat 0,7 gram. Terkait warga binaan yang hasil tes urine positif dan paket dicurigai diarahkan padanya, Dwi mengatakan interogasi sudah dilakukan. Keterangan dari 17 saksi seperti warga binaan lain dan petugas lapas perempuan.

"Kami sudah melakukan penggeledahan di ruang kamar warga binaan tersebut. Namun tidak ditemukan barang bukti, seperti alat yang digunakan untuk mengonsumsi sabu. Selain itu, tidak ada bukti yang menguatkan bahwa telah terjadi pesta sabu di dalam sel," kata Dwi.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network