Warga negara Rusia, Sergei Kosenko resmi dideportasi dari Bali setelah viral menceburkan diri ke laut dengan motor. (iNews.id/Baus Alit)

DENPASAR, iNews.id - Seorang bule WNA asal Rusia bernama Sergei Kosenko yang viral karena naik motor dan menceburkan diri ke laut di Bali dideportasi Imigrasi. Dia terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian karena menggunakan visa kunjungan untuk kepentingan berbisnis.

"Dia di sini punya bisnis properti tapi masih harus didalami lagi seperti apa karena prosedurnya harus jelas. Yang bersangkutan dalam hal ini tidak memiliki izin tinggal yang sesuai tapi menggunakan visa kunjungan. Sehingga harus dilakukan tindakan keimigrasian berupa deportasi," kata Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk dalam jumpa pers di Imigrasi Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu (24/1/2021).

Jamaruli mengatakan bahwa Sergei Kosenko telah melakukan kegiatan-kegiatan seperti menjadi seorang duta yang mewakili kegiatan dari perusahaan tertentu, mengundang investor, dan menjadi seorang marketing dengan mempromosikan produk sebuah perusahaan tertentu.

Namun, dalam hal ini kegiatannya tidak sesuai dengan persetujuan telex visa B211B dibawah seorang penjamin dari sebuah PT.

Menurut dia, patut diduga Sergei Kosenko telah melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a jo. Pasal 123 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network