Gubernur DKI Jakarta bertemu Habib Rizieq bersama Tengku Zulkarnain. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Selain mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar, Polri juga akan melakukan klarifikasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Tindakan ini  buntut sejumlah acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah besar.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penyidikan dilakukan karena acara tersebut diduga melanggar Pasal 95 UU Karantina Kesehatan. Acara tersebut juga yang menyebabkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dicopot.

"Tindak lanjutnya penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota Binmas yangg bertugas di protokol kesehatan. Lalu RT, RW, Linmas, Lurah, Camat, Wali Kota Jakarta Pusat, KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, dan Gubernur DKI Jakarta," kata Argo.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network