JAKARTA, iNews.id – Pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Habib Rizieq 'memakan korban'. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dicopot dari jabatannya, Senin (16/11/2020).
Selain Nana, Mabes Polri juga mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
“Bahwa ada dua kapolda yang tidak menegakkan protokol kesehatan maka diberikan saksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kedua Polda Jawa Barat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (16/11/2020).
Nana merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988. Dia ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya berdasarkan tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3331/XII/KEP./2019. Nana resmi menjabat sebagai Kapolda Metro sejak 7 Januari 2020.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait