Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD siang tadi menegaskan, aparat keamanan diminta bertindak tegas terhadap kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. Terhadap aparat keamanan yang tidak bisa menindak, pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas.
Konferensi pers ini menyorot kegiatan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Seperti diketahui, kedatangan HRS ke Indonesia disambut ribuan orang mulai di Bandara Internasional Soekarno Hatta dan di kediamannya, Petamburan, Jakarta Pusat. Kerumunan kembali terjadi saat HRS menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) malam.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait