Kapolresta Sleman, AKBP Ach Imam Rifai . (Foto : MPI/erfan erlin)

SLEMAN, iNews.id- Polisi mengungkapkan benda asing yang masuk ke kepala bagian belakang bocah perempuan berumur 4 tahun identik dengan peluru yang digunakan aparat Polsek Ngaglik. Hal tersebut mendasarkan pada hasil uji balistik corpal (corpus alienum) terhadap benda asing tersebut.

Kapolresta Sleman, AKBP Ach Imam Rifai menjelaskan, pihaknya telah menangani kasus bocah terkena benda asing tersebut secara prosedural. Meskipun sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan perihal kasus tersebut. 

Namun demikian mereka memiliki kewenangan untuk menerbitkan Laporan Penyidikan Awal (LPA). Dan kemudian melakukan proses dengan prosedural yang ditetapkan sebelumnya termasuk dengan melakukan uji balistik.

Dan hasil uji balistik corpal di kepala korban luka sudah keluar. Dari uji balistik tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan proses yang lain seperti bagaimana tindakan terhadap anggota polisi tersebut.

"Kemarin dari hasil uji balistik yang kita lakukan memang didapatkan keidentikan antara senjata yang digunakan anggota kami dengan proyektil yang ditemukan di tubuh korban,” kata dia, Kamis (20/12/2022).


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network