RIYADH, iNews.id - Seorang wartawan non-muslim diketahui masuk Kota Suci Makkah. UU di Arab Saudi melarang non-Muslim memasuki Kota Makkah.
Kepala Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci Syekh Abdurrahman Al Sudais memperingatkan warga Arab Saudi untuk menghormati semua tempat suci.
Hal ini disampaikan setelah seorang warga lokal ditangkap polisi karena memfasilitasi jurnalis non-Muslim asal Amerika Serikat (AS) masuk Makkah.
Kesucian Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, lanjut dia, adalah garis yang tidak boleh dilanggar. Pelakunya tidak akan mendapat toleransi, tak peduli melibatkan warga asing dan pekerjaaan yang sedang mereka lakukan.
Kepolisian Makkah menyatakan telah melimpahkan kasus ini ke Kantor Penutut Umum melibatkan seorang warga Saudi yang membantu masuknya jurnalis asal AS ke Makkah.
Dia dituduh melakukan pelanggaran terang-terangan terhadap UU yang melarang non-Muslim memasuki Kota Makkah.
Otoritas Saudi tak mengungkap identitas pelaku maupun jurnalis yang terlibat dalam pelanggaran tersebut. Namun kasus ini dikaitkan dengan video jurnalis berkewaganegaraan AS, Gil Tamary, yang ditayangkan stasiun televisi Israel, Channel 13 News.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait